Sumber: http://hktl.ugm.ac.id/upload/uu/uu%2022-2009.pdf
INILAH.COM, Jakarta - Penggalangan dana untuk kegiatan terorisme di Indonesia, rupanya berasal dari beberapa bisnis legal. Inilah polanya. Informasi yang dihimpun dari tim analis Densus 88 di Mabes Polri menyebutkan, sumber pendaan terorisme di Aceh sebagian besar dilakukan melalui bisnis yang legal. Disebutkan, donatur atau penggalang dana terbesar untuk kelompok Dulmatin adalah Jaja, teroris yang tertembak di Aceh.
Menurut sumber di Densus 88, di jaringan Dulmatin, Jaja sering disebut sebagai Ajengan Jaja. Jaja yang tertembak di Leupung, Aceh Besar, Jumat lalu (12/3) adalah seorang yang kaya. Dia punya bisnis ekspedisi, tambak, dan perbengkelan.
Secara hukum, semua bisnis Jaja legal. Dengan dana pribadi Jaja itulah aksi terorisme Dulmatin disupport.
Salah satu perusahaan dan bisnis Jaja yang dipakai untuk mendanai teroris adalah CV Sajira Media Karya. Selama ini, perusahaan ini tak pernah dihentikan operasinya oleh polisi. "Secara bisnis mereka sah, putus kontak dengan jaringan pendanaan teror ini. Itulah yang menyulitkan kami melakukan upaya hukum terhadap bisnis Jaja," kata sumber di Densus.
Sumber itu menyebut, sejak 2003 sebenarnya Jaja sudah masuk radar polisi. "Bahkan, saat konflik Ambon, nama ini sudah sangat terkenal di lingkungan intelijen," kata sumber itu. Saat itu, 1999-2000, Densus 88 belum terbentuk. Dulmatin yang ahli dalam propaganda berhasil menarik Jaja menjadi donatur. Dan, sejak menyatakan baiat ke Dulmatin, seluruh sumber dana dan jaringan Jaja tunduk pada komando Dulmatin.
Dana pelatihan teror jihad ala Dulmatin diindikasikan berasal dari empat jalur. Pertama, sisa dana ''jihad" Mindanao. Dana ini sebagian berupa mata uang peso yang sudah diuangkan di Kota General Santos, Filipina.
Kedua, sumbangan faksi-faksi teroris di luar negeri yang disalurkan melalui jalur Malaysia, Thailand Selatan, dan Filipina. Sebagian uang dolar sudah diuangkan di money changer Menteng senilai USD 1.100. Data yang ada di Densus 88 sendiri berupa cap keluar masuk check point Imigrasi di paspor atas nama Yahya Ibrahim.
Ketiga, dana sunduq (iuran) anggota jaringan. Besarnya bervariasi mulai Rp 100 ribu hingga jutaan rupiah per orang. Beberapa orang mengaku dikenakan kewajiban menyetor dana jihad dalam jumlah besar, tak peduli dari mana asalnya. Ini mengadopsi cara kelompok Negara Islam Indonesia dalam mengembangkan organisasinya.
Keempat, sumbangan donatur dalam negeri. Polisi mencurigai beberapa nama yang diduga memberikan sumbangan dalam jumlah besar.
Mereka ini, menurut sumber di Densus, tersebar di Jawa, Sulawesi, bahkan Kalimantan.
Sebagian dari nama yang ada dalam daftar polisi itu kini telah dipantau. Karena, tidak mungkin dilakukan penangkapan tanpa bukti yang cukup.[*/ims]
Sumber: http://inilah.com/news/read/politik/2010/03/16/402631/inilah-sumber-dana-teroris-jaringan-dulmatin/
bbc.co.uk
Masih ada perbedaan, Dubai yang dicitrakan modern dan nilai-nilai Islam.
DUBAI--Seorang pria dan perempuan Inggris hadir di pengadilan banding atas dakwaan berciuman di depan umum. Keputusan pengadilan banding pada Ahad waktu setempat (14/3) ditunda sampai bulan depan.
Ayman Nafaji, yang sudah bekerja di Dubai selama 18 bulan, dan teman perempuannya yang sedang berkunjung ke Dubai ditangkap polisi pada bulan November karena berciuman dan bersentuhan di salah satu restoran di Dubai.
Seorang perempuan setempat yang sedang berada di dalam restoran bersama keluarganya merasa tersinggung dengan yang dia saksikan dan melaporkannya kepada polisi.
Di pengadilan, Najafi mengatakan dia hanya mencium teman perempuannya di bagian pipi, namun alasan itu ditolak oleh hakim. Keduanya masih bisa menikmati kebebasan sambil menunggu keputusan pengadilan banding, namun dengan jaminan, dan pihak berwenang Dubai menyita paspor mereka.
Nafaji, 24 tahun, dan teman perempuannya yang berusia 25 tahun diancam dengan hukuman satu tahun penjara jika permohonan banding mereka ditolak. Sidang atas kedua warga negara Inggris ini merupakan kasus terbaru yang menyita perhatian sehubungan dengan undang-undang yang ketat di Dubai.
Bulan Januari lalu, seorang perempuan Inggris ditangkap karena didakwa minum alkohol secara tidak sah dan melakukan hubungan seksual di luar nikah. Sebelumnya, Juli 2008, sepasang warga Inggris ditangkap dan dijatuhi hukuman penjara karena dituduh melakukan hubungan seksual di pantai.
Kasus yang dialami Nafaji dan temannya ini mengangkat kembali perbedaan besar antara citra Dubai yang moder, yang tampaknya ingin dikembangkan, dengan nilai-nilai Islam.
Syarat Syarat yang dibutuhkan saat ingin balik nama BPKB:
1. Pendaftaran balik nama kendaraaan
2. Kartu Tanda Penduduk
3. Salinan akte pendirian atau surat keterangan berdomisili
4. Surat kuasa (untuk instansi pemerintah)
5. fotocopi STNK
6. fotocopi BPKB
7. Cek fisik
8. Kwitansi Pembelian bermaterai
Syarat pindah ke luar daerah:
1. Pendaftaran balik nama kendaraaan
2. Kartu Tanda Penduduk
3. Salinan akte pendirian atau surat keterangan berdomisili
5. Surat keterangan pindah daerah dari stnk
6. kartu induk BPKB dari luar daerah
7. Ceklist dari STNK
8. Kwitansi Pembelian yang sah
9. fotocopy STNK
10.fotocopy BPKB
Pendaftaran pindah alamat:
1. Pendaftaran balik nama kendaraaan
2. Kartu Tanda Penduduk
3. Salinan akte pendirian atau surat keterangan berdomisili
4. Surat kuasa (untuk instansi pemerintah)
5. fotocopy STNK
6. fotocopy BPKB
7. Cek fisik
Sumber: http://lantas.metro.polri.go.id/news/index.php?id=2&nid=23749